pakaian islami penyejuk hati


Pakaian Pria
Ilmu fikih menegaskan bahwa aurat laki- laki adalah di antara pusar sampai lutut sehingga pakaian pria tidak sama dengan pakaian wanita dalam menutupi auratnya.
Firman Allah swt. dalam Surah An Nur Ayat 30 sebagai berikut
Artinya :
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih Suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat".(QS. An Nur :30)

Ayat tersebut menjelaskan bahwa kaum laki- laki yang beriman hendaknya menahan pandangan dan memelihara kemaluannya (dalam hal ini auratnya). Hendaknya kaum lelaki pun dalam berpakaian mengikuti norma-norma yang lazim dipakai oleh kaum lelaki, tidak "eksentrik" (pakaian yang dengan penuh atribut/hiasan), kecuali dikenakan pada saat- saat tertentu misalnya karena berprofesi sebagai tukang sulap. Pakaian kaum lelaki (pada lazimnya) adalah seperti berikut.
a. Kemeja dan celana panjang serta dasi.
b. Jas (untuk pakaian resmi).
c. Kemeja batik.
d. Pakaian bergaya timur seperti gamis disertai sorban.
e. Pakaian yang memenuhi kaidah kesopanan dan menutupi aurat bagi laki- laki.
f. Ulama mengharamkan kaum lelaki memakai perhiasan emas dan pakaian sutra.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar